PERAN SEKTOR PUBLIK DALAM EKONOMI ISLAM
I.
Pendahuluan
Pemerintah dan masyarakat pada
dasarnya adalah dua institusi yang memiliki fungsi dasar sama, yaitu untuk
merealisasikan segala kewajiban kolektif atau kewajiban publik dalam mewujudkan
falah[1][1]. Dalam beberapa aspek, bentuk peran dari keduanya,
pada hakikatnya dapat saling menggantikan dan saling melengkapi satu sama
lainnya sesuai dengan situasi dan kondisi. Peran masyarakat akan menjadi semakin
penting manakala pemerintah tidak dapat menjalankan tugas fardh al-kifayah ini dengan baik. Misalnya, di Indonesia masyarakat
harus berperan aktif dalam pengelolaan dana ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan
wakaf) sebab pemerintah tidak secara penuh mengelola zakat masyarakat
sebagaimana konsep pengelolaan zakat pada masa Islam klasik. Sebaliknya, peran
langsung masyarakat kemungkinan akan kecil ketika masyarakat gagal melaksanakan
tugas fardh al-kifayah sementara
pemerintah mampu menjalankannya dengan baik. Jadi, mungkin saja beberapa tugas
yang di suatu negara dilaksanakan oleh pemerintah, maka di negara lain akan
diambil oleh oleh masyarakat.
Dari pemaparan sedikit di atas, maka
pemakalah akan membahas tentang peran sektor publik dalam Islam yakni yang
mencakup sektor pemerintah dan sektor masyarakat.
II.
Pembahasan
Peran
Pemerintah Dalam Perekonomian
1. Rasionalisasi Peran Pemerintah
pada dasarnya peranan pemerintah
dalam perekonomian yang Islami, memiliki dasar rasionalitas yang kokoh. Dalam
pandangan Islam, peran pemerintah didasari oleh beberapa argumentasi, yattu:
a. Derivasi
dari konsep kekhalifahan
c. Adanya
kegagalan pasar dalam merealisasikan falah.
Pemerintah adalah pemegang amanah
Allah untuk mnjalankan tugas-tugas kolektif dalam mewujudkan kesejahteraan dan
keadilan serta tata kehidupan yang baik bagi seluruh umat. Jadi, pemerintah
adalah agen dari Tuhan atau khalifatulah, untuk merealisasikan falah. Sebagai pemegang amanah Tuhan,
eksistensi dan peran pemerintah ni memiliki landasan yang kokoh dalam Al-Qur’an
san Sunnah, baik secara eksplisit maupun implisit[2][2]. Kehidupan Rasulullah dan Khulafaurrasyidin merupakan
teladan yang amat baik bagi eksistensi pemerintah. Dasar dalam menjalankan
amanah tersebut pemerintah akan menjunjung tinggi prinsip musyawarah sebagai
salah satu mekanisme pengambilan keputusan yang penting dalam Islam[3][3]. Dengan demikian, pemerintah pada dasarnya sekaligus
memegang amanah dari masyarakat.
Fardh
al-kifayah merupakan suatu kewajiban yang ditujukan kepada
masyarakat, di mana jika kewajiban ini dilanggar, maka seluruh masyarakat akan
menanggung dosa sementara jika telah dilaksanakan (bahkan hanya oleh satu
orang), maka seluruh masyarakat akan terbebas dari kewajiban tersebut[4][4]. Dengan kata lain, jika individu gagal untuk
menjalankan kewajiban tersebut, maka ia akan menjadi beban publik. Selain pada
shalat jenazah, konsep fardh al-kifayah mengacu
pada segala kepentingan masyarakat di mana jika tidak ada masyarakat yang
melakukannya, maka seluruh masyarakat akan menderita kerugian. Beberapa contoh
dari hal ini misalnya kewajiban untuk membangun industri yang menyediakan
kebutuhan dasar dan kebutuhan pokok seperti trasnportasi, pendidikan, pelayanan
medis, dll. Transportasi adalah sesuatu yang esensial bagi kehidupan, sehingga
jika tidak ada anggota masyarakat yang bersedia untuk mengusahakannya, maka
seluruh masyarakat akan menderita kerugian.
Pemerintah dapat memiliki peranan penting
dalam menjalankan fardh al-kifayah
ini karena kemungkinan masyarakat gagal untuk menjalankannya atau tidak dapat
melaksanaknnya dengan baik. Kemungkinan kegagalan masyarakat dalam menjalankan fardh al-kifayah ini disebabkan beberapa
hal, yaitu:
a. Kekurangan
informasi
b. Pelanggaran
moral
c. Kekurangan
sumber daya atau kesulitan teknis
Masyarakat kemungkinan tidak
memiliki informasi yang memadai tentang adanya suatu kewajiban publik, sehingga
mereka tidak melaksanaknnya. Dalam kenyataan, pemerintah biasanya memiliki
informasi yang lebih lengkap dan akurat dibandingkan masyarakat, karena
pemerintah memiliki sumber daya yang lebih baik dalam mencari dan mengolah
informasi. Seandainya informasi tentang kewajiban publik ini diketahui
masyarakat, maka belum tentu mereka akan dapat menjalankannya karena alasan
rendahnya kesadaran terhadap fardh
al-kifayah ini. Jika kesadaran masyarakat terhadap kewajiban publik rendah,
maka mereka tidak akan melakukannya, meskipun mengetahui adanya kewajiban ini.
Bahkan, masyaraakat keungkinan juga akan mengabaikan atau setidaknya tidak
dapat melaksanakan kewajiban publik dengan baik karena ketiadaan sumber daya
atau keahlian yang dubutuhkan. Jika salah satu atau ketiga hal ini terjadi,
maka pemerintah harus mengambil alih kewajiban-kewajiban tersebut.
Kegagalan pasar juga merupakan latar
belakang perlunya pemerintah untuk berperan dalam perekonomian. Pasar gagal
dalam menyelesaikan beberapa permasalahan ekonomi karena dua hal, yaitu ketidaksempurnaan mekanisme kerja pasar dan
tidak berjalannya mekanisme kerja pasar dengan efisien. Pasar bekerja
dengan mekanisme pemerintahan dan penawaran di mana masyarakatkan suatu
komoditas yang dapat diperdagangkan. Komoditas seperti ini harus memiliki suatu
harga, sedangkan untuk memiliki harga komoditas seperti ini otomatis harus bisa
diukur. Dalam kenyataan, terdapat banyak kebutuhan masyarakat yang tidak
memiliki harga dan tidak dapat diperdagangkan, sehingga tidak dapat disediakan
oleh pasar.
Selain itu daam realitas mekanisme
kerja pasar juga tidak dapat beroperasi secara optimal karena tidak
terpenuhinya syarat-syarat pasar yang Islami. Sebagaimana yang disampaikan oleh
Ibn Taimiyah, mekanisme pasar dapat berjalan dengan efisien dan menghasilkan
kesejahteraan yang optimum bagi masyarakat apabila harga yang dihasilkannya
adalah harga yang adil. Untuk menghasilkan harga yang adil ini, maka harus
terpenuhi syarat teknis dan syarat moral sekaligus, secara teknis, mekanisme
kerja pasar yang efisien dapat berlangsung apabila terdapat informasi yang sama
di antara pelaku pasar, tidak adanya hambatan untuk masuk dan keluar dari
pasar, serta jumlah penjual yang banyak. Dengan kata lain, pasar yang bersaing
sepurna memiliki peluang untuk menghasilkan harga yang adil. Secara moral,
mekanisme kerja pasar yang efisien menuntut adanya sikap kejujuran,
keterbukaan, sportivitas, dan keadilan. Moralitas akan menuntun persaingan di
pasar menjadi kompetisi yang indah dalam rangka mewujudkan kebaikan, sehingga
memberikan maslahah bagi masyarakat luas.
Dalam kenyataan sehari-hari,
syarat-syarat teknis tersebut sering kali tidak ada atau ada, tetapi tidak
memadai sehingga memerlukan upaya pemerintah dan atau masyarakat untuk
mewujudkannya. Realitas menunjukkan, bahwa hambatan perdagangan, monopoli.
Bahkan, hal-hal tersebut dapat terjadi secara alamiah, sehingga terpenuhinnya
syarat-syarat teknis tersebut sering di anggap sebagai ketidakmungkinan.
Moralitas sering kali juga menjadi hambatan yang serius dalam mewujudkan pasar
yang efisien. Pelaku pasar terkadang melanggar nailai-nilai moralitas untuk
memenangkan persaingan. Pelaku pasar juga dapat menggunakan kemampuan
bersaingnya untuk kepentingan pribadi yang kemungkinan tidak sejalan dengan
kepentingan masyarakat. Jika tidak terdapat intervensi pemeritah, secara
alamiah pasar yang bersaing akan menuju pada monopoli. Persaingan akan
memberikan ruang kepada pelaku yang kuat untuk semakin mendominasi pasar, dan
mendorong keluar pelaku yang lemah. Ketika kekuatan dominan, pasar ini telah
menjadi monopolist, maka terbuka lebar baginya mencari rente yang merugikan
masyarakat.
2. Ruang Lingkup Peran Pemerintah
Secara umum, ruang lingkup peranan
pemerintah ini mencakup aspek yang luas, di mana secara garis besar
dikalsifikasikan menjadi:
a. Upaya
mewujudkan ekonomi Islam secara keseluruhan
b. Upaya
mewujudkan konsep dasar yang Islami
Pemerintah memiliki tugas penting
dalam mewujudkan tujuan ekonomi Islam secara keselluruhan. Sebagaimana telah
diketahui, tujuan ekonomi Islam adalah mencapai falah yang direalisasikan melalui optimasi maslahah. Oleh karena
itu, sebagai pengemban amanah dari Allah Swt, dan masyarakat, maka secara umum
tujuan peran pemerintah adalah menciptakan ke maslahahan bagi seluruh
masyarakat. Menurut Al-Mawardi tugas dari pemerintah adalah untuk melanjutkan
fungsi-fungsi kenabian dalam menjaga agama Islam dan mengatur urusan-urusan
duniawi. Sementara, menurut Ibn Khaldun eksistennsi pemerintah adalah untuk
memastikan agar setiap orang dapat memenuhi tujuan syariat baik dalam urusan
dunia maupun akhirat.
Pemerintah memiliki peran penting
dalam mewujudkan pasar yang Islami. Pemerintah bukan hanya bertindak sebagai
wasit atas permainan pasar, tetapi ia akan berperan aktif bersama pelaku-pelaku
pasar yang lain. Pemerintah dapat bertindak sebagai perencana, pengawas,
pengatur, produsen sekaligus konsumen bagi aktivitas pasar[5][5]. Peran pemerintah dalam pasar ini secara garis besar
dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian, pertama, peran yang berkaitan dengan
implementasi nilai dan moral Islam dan kedua, peran yang berkaitan dengan
teknis operasional mekanisme pasar.
3. Peran Pemerintah Berkaitan Dengan Implementasi
Moralitas Islam
Meskipun dalam sebuah masyarakat
yang Islami kita dapat mengaharapkan suatu perilaku yang Islami pula, tetapi
implementasi nilai dan moralitas Islam akan lebih efektif jika disertai dengan
intervensi pemerintah. Peran pemerintah seperti ini adalah unik, karena tidak
terdapat pada sistem ekonomi lain apa pun. Beberapa contoh peran sebagai
berikut:
a. Memastikan
dan menjaga implementasi nilai dan moral Islam secara keseluruhan.
b. Memastikan
dan menjaga agar pasar hanya memperjualbelikan barang dan jasa yang halalan
thayyibah. Barang yang haram dan makruh beserta mata rantai produksi,
distribusi, dan konsumsinya harus diarang secara tegas.
c. Melembagakan
nilai-nilai persaingan yang sehat, kejujuran, keterbukaan, dan keadilan. Dalam
konteks ini, pemerintah juga harus menjadi yang memiliki wewenang luas dalam
mencegah dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran nilai-nilai ini.
d. Menjaga agar
pasar hanya menyediakan barang dan jasa sesuai dengan prioritas kebutuhan
sebagaimana diajarkan dalam syariat Islam dan kepentingan perekonomian
nasional. Barang dan jasa untuk kemewahan dan bersenang-senang akan sangat
dibatasi bahkan dilarang seandainya terdapat kebutuhan mendesak terhadap
barang-barang primer. Untuk itu, pemerintah harus membuat perencanaan pasar
yang berbasiskan prioritas kebutuhan dan mengarahkan para pelaku pasar untuk
mematuhi perencanaan ini. Pemerintah juga dapat bertindak sebagai pelaku pasar
aktif (produsen) untuk menyediakan kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan prioritas
syariat dan kepentingan nasional.
4. Peran Pemerintah yang Berkaitan Dengan Mekanisme Pasar
Secara ideal, pasar yang benar-benar
kompetitif tidak akan dijumpai dalam dunia nyata. Biasanya, selalu terdapat
hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan ini. Oleh karena itu pemerintah
haarus berperan dalam menjamin terjadinya mekanisme pasar yang baik. Peran ini
dapat diperinci sebagai berikut:
a. Secara umum
memastikan dan menjaga agar mekanisme pasar dapat bersaing dengan sempurna.
Pemerintah harus menjamin kebebasan masuk dan keluar pasar, menghilangkan
berbagai hambatan dalam persaingan seperti monopoli, menyediakan informasi,
membongkar penimbunan, melarang kartel-kartel yang merugikan.
b. Membuat
berbagai langkah untuk meningkatkan daya saing dan daya beli dari para pelaku
pasar yang lemah, misalnya produsen kecil dan konsumen miskin.
c. Mengambil
berbagai kebijakan untuk menciptakan harga yang adil, terutama seandainya
persaingan yang sempurna tidak dimungkinkan terjadi pada pasar.
5. Instrumen Kebijakan Pemerintah
Dalam menjalankan perannya,
pemerintah memiliki beberapa instrumen kebijakan, antara lain sebagai berikut:
a. Manajemen
produksi dan ketenagakerjaan di sektor publik pemerintah dapat berperan aktif
dalam mengelola kekayaan publik (di mana masyarakat gagal mengelolanya).
b. Instrumen
yag berkaitan dengan upaya mendorong kegiatan sektor swasta, misalnya
menetapkan regulasi bagi sektor swasta, melakukan redistribusi faktor produksi,
perlindungan bagi masyarakat lemah.
c. Pricing
policy, di mana negara meregulasi harga dengan cara intervesi pasar, penetapan
harga, atau mendorong kebijakan diskriminasi harga untuk kelompok masyarakat,
daerah atau sektor tertentu yang dipandang merupakan kepentingan publik.
Pricing policy ini juga perlu dilakukan ketika pasar tidak dapat bersaing
sempurna sehingga harga yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat.
Peran
Masyarakat Dalam Perekonomian
1. Peran Masyarakat Pada Masa Islam Klasik
Sejak awal peradaban manusia,
masyarakat baik secara individual maupun kelompok, memiliki peranan penting
dalam perekonomian. Kesejahteraan ekonomi yang berhasil dicapai oleh masyarakat
adalah merupakan hasil kerja kolektif dari semua komponen dalam masyarakat
tersebut. Pada dasarnya peran masyarakat ini merefleksikan kepedulian mereka
terhadap sesama. Mereka bekerja tidak selalu untuk kepentingan dirinya semata,
tetapi juga untuk kepentingan orang lain, misalnya keluarga, kerabat, dan
masyarakat sekitarnya. Terdapat motivasi tentang mengapa seseorang rela
berkorban demi kepentingan orang lain meskipun tanpa mendapatkan imbalan. Salah
satu motivasi tersebut adalah karena seseorang menyadari bahwa hidupnya akan
selalu membtuhkan orang lain.
Alasan lain adalah pandangan bahwa
sifat altruisme merupakan bagian intregal dan alamiah dari perilaku manusia.
Manusia adalah makhluk individu sekaligus sosial sehingga secara naluriah
selalu membutuhkan uluran tangan dari dan suka mengulurkan tangannya kepada
orang lain, baik dalam bentuk materi mauoun nonmateri.
Seseorang tidak dapat berdiri sendiri, tetapi selalu
berkait dengan orang lain. Oleh karena itu, sikap altruisme sebenarnya
merupakan sifat bawaan manusia.
Lebih dari semua itu kepedulian
terhadap orang lain dalam Islam didasari oleh motif intrinsik yang berakar pada
spritual keimanan. Seseorang memiliki kepedulian kepada orang lain didorong
oleh keinginan untuk mencari ridha Allah dan mengharapkan pahala di akhirat
kelak. Saling menyayangi, saling membantu, dan saling mengingatkan terhadap
kebaikan merupakan karakter orang beriman.
Seorang Muslim harus memiliki perhatian terhadap orang
lain, baik untuk kesejahteraan spiritual, kesejahteraan material, kebutuhan
individual maupun kebutuhan masyarakat luas. Seorang Muslim terhadapa Muslim
lainnya adalah ibarat satu tubuh atau bangunan yang saling mendukung antara
satu bagian dengan bagian lainnya. Sebaliknya sifat yang tidak peduli terhadap
orang lain adalah sifat orang tidak beriman.
Sejarah masyarakat islam klasik
telah memberikan potret yang indah tentang peranan masyarakat dalam
perekonomian. Masyarakat memiliki peranan yang amat besar, baik dalam penyediaan
barang maupun jasa, selama periode Rasulullah Saw mauoun khulafaurrasyidin.
Masjid yang pertama kali dibangun umat Islam di Madinah dibangun dengan dana
dan tenaga masyarakat (Muhajirin dan Anshar), demikian juga beberapa fasilitas
publik lainnya. Berbagai peperangan untuk mempertahankan kehormatan dan
kedaulatan Islam juga dibiayai dengan dana sumbangan sua rela dari masyarakat,
demikian pula berbagai pengeluaran negara lainnya.
2. Rasioanalisasi Peran Masyarakat
Pentingnya peran masyarakat dalam
perekonomian adalah sama dengan sektor lainnya, yaitu pasar dan pemerintah.
Beberpa dasar pemikiran peranan masyarakat ini, sebagai baerikut:
a. Konsekuensi
Fardhu Kifayah
b. Adanya Hak
Milik Publik
c. Kegagalan
Pasar
d. Kegagalan
Pemerintah
3. Ruang Lingkup dan Instrumen Peranan Masyarakat
Peranan masyarakat dalam
perekonomian memiliki lingkup yang luas. Aktivitas ini mencakup berbagai hal
yang secara langsung berkaitan dengan kegiatan perekonomian maupun hal lain
yang secara tidak langsung menjadikan kegiatan perekonomian lebih baik. Peranan
masyarakat dalam perekonomian mencakup hal-hal berikut:
a. Menjaga
Kebutuhan Ekonomi Keluarga
b. Mengelola
ZIS
c. Menyediakan
Pelayanan Sosial
d. Pengelolaan
Waqaf
III.
Kesimpulan
Peran sektor publik dalam pembahasan
ini adalah peran pemerintah dan masyarakat dalam perekonomian.
Dalam peran pemerintah dalam
perekonomian itu sendiri terdapat beberapa kriteria yakni rasionalisasi peran
pemerintah, ruang lingkup peran pemerintah, peran pemerintah berkaitan dengan
implementasi moralitas islam, peran pemerintah yang berkaitan dengan mekanisme
pasar, instrumen kebijakan pemerintah.
Sedangkan peran sektor dalam
masyarakat sendiri yakni peran masyarakat pada masa islam klasik, rasionalisasi
peran masyarakat, ruang lingkup dan instrumen peranan masyarakat.
Sehingga pembaca dapat mengetahui
apa-apa saja yang menjadi peran sektor publik pemerintah dan msayarakat.
DAFTAR
BACAAN
Al-Qur’an
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, Ekonomi
Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo, 2008.
Karim, A. Adimarwan, Ekonomi Makro Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo, 2007.
[4][4]Contoh fardh kifayah sering mengacu pada ketentuan dalam shalat jenazah,
di mana harus diselenggarakan shalat jenazah jika ada seorang Muslim yang
meninggal. Kewajiban menjalankan shalat jenazaha ini dapat dilakukan meskipun
hanya dilakukan oleh satu orang. Jika salah seorang sudah melaksanakannya, maka
secara hukum orang lain telah terbebas dari kewajiban ini. Dengan kata lain,
shalat jenazah adalah kewajiban yang dibebankan kepada publik, bukan individu..
Tidak ada komentar :
Posting Komentar