ANALISIS
KREDIT
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perbankan merupakan suatu lembaga keuangan yang ada di Indonesia yang
memiliki peranan penting bagi kelangsungan perekonomian Indonesia. Pertumbuhan
ekonomi harus diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta
mengatasi ketimpangan ekonomi dengan kesenjangan sosial. Pertumbuhan ekonomi
guna meningkatkan pendapatan masyarakat, perlu diberikan perhatian bagi usaha-usaha untuk membina dan melindungi usaha kecil dan
tradisional serta golongan ekonomi lemah.
Perkreditan bukanlah masalah yang asing, baik dalam kehidupan kota maupun
dalam pedesaan. Kredit merupakan salah satu pembiayaan sebagian besar dari
kegiatan ekonomi. Perkreditan merupakan kegiatan yang penting bagi perbankan,
karena kredit juga merupakan salah satu sumber dana yang penting untuk setiap
jenis usaha. Sebelumnya dimulainya kegiatan pemberian kredit diperlukan suatu
analisis yang baik dan seksama terhadap semua aspek perkreditan yang dapat
menunjang proses pemberian kredit, guna mencegah timbulnya suatu risiko kredit.
Beberapa perbankan nasional guna meningkatkan kinerja yang baik dengan
melakukan perencanan yang baik dalam menentukan strategi penyaluran kredit.
Strategi yang dilakukan mereka yaitu dengan menerapkan tata kelola perusahaan
yang baik, selain itu dengan melakukan analisis kredit yang komprehensif dan
pengawasan kredit yang melekat serta sikap kehati-hatian.
Bank lebih cenderung memberikan pinjaman jangka pendek kepada debiturnya,
karena pinjaman tersebut mempunyai batas pelunasan yang relatif cepat dan dana
yang diberikan juga minim. Bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan misalnya
debitur ingkar janji terhadap kewajibannya maka risiko yang ditanggung oleh
pihak bank relatif kecil.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut maka dapat ditentukan rumusan masalah sebagai berikut:
1) Apa pengertian tujuan dan analisis
kredit ?
2) Bagaimana prinsip dasar pemberian kredit
?
3) Apa yang dimaksud analisis 6A ?
4) Bagaimana penggolongan kredit dibedakan
?
5) Apa yang dimaksud kredit bermasalah ?
6) Bagaimana upaya penyelesaian kredit
bermasalah ?
1.3 Tujuan
Dari rumusan
masalah diatas dapat ditentukan tujuan makalah, yakni:
1) Mengetahui pengertian tujuan dan
analisis kredit.
2) Mengetahui prinsip dasar pemberian
kredit.
3) Mengetahui yang dimaksud analisis 6A.
4) Mengetahui penggolongan kredit
dibedakan.
5) Mengetahui yang dimaksud kredit
bermasalah.
6) Mengetahui upaya penyelesaian kredit
bermasalah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
dan Tujuan Analisis Kredit
Analisis kredit merupakan suatu proses analisis yang
dilakukan oleh bank untuk menilai suatu bank untuk menilai suatu permohonan
kredit yang telah diajukan oleh calon debitur. Dengan melakukan analisis
permohonan kredit tersebut bank ingin mendpat keyakinan bahwa proyek yang akan
dibiayai dengan kredit tersebut layak (feasible).
Bank melakukan analisis kredit dengan tujuan untuk mencegah secara dini
kemungkinan terjadinya default oleh
nasabah. Analisis yang baik akan menghasilkan keputusan yang tepat, sehingga
analisis kredit merupakan salah satu faktor yang penting dalam keputusan
kredit.
Analisis kredit merupakan salah satu faktor yang
dapat digunakan sebagai acuan bank apakah permohonan kredit dari nasabah dapat
disetujui atau ditolak, dan bank terhindar dari masalah kredit dikemudian hari.
2.2 Prinsip
Dasar Pemberian Kredit
Bagi
perbankan, pemberian kredit ini mengandung tingkat risiko (degree of risk)
tertentu. Untuk menghindari ataupun untuk memperkecil risiko kredit yang
mungkin terjadi, maka permohonan kredit harus dinilai oleh bank atas dasar
syarat–syarat bank yang terkenal dengan 5C yaitu :
2.2.1 Prinsip 5C
- Character
Bank
mencari data–data tentang sifat–sifat pribadi, watak, dan kejujuran dari
pimpinan perusahaan dalam memenuhi kewajban finansial–finansialnya.Adapun
beberapa petunjuk bagi bank untuk megetahui karakter nasabah adalah :
a. Mengenal
dari dekat.
b. Mengumpulkan
keterangan mengenai aktivitas calon debitur dalam perbankan.
c. Mengumpulkan
keterangan dan meminta pendapat dari rekan – rekannya, pegawai, dan saingannya
mengenai reputasi, kebiasaan pribadi, pergaulan sosial, dll.
- Capacity
Ini
menyangkut kemampuan pimpinan perusahaan beserta stafnya, baik kemampuan dalam
hal manajemen maupun keahlian dalam bidang usahanya. Untuk itu bank harus
memperhatikan :
a. Angka
– angka hasil produksi.
b. Angka
– angka penjualan dan pembelian.
c. Perhitungan
laba rugi perusahaan saat ini dan proyeksinya.
d. Data
– data finansial diwaktu yang lalu, yang tercermin di dalam laporan keuangan
perusahaan, sehingga dengan demikian dapat diukur kemampuan perusahaan calon
penerima kredit untuk melaksanakan rencana kerjanya di waktu yang akan datang
dalam hubungannya dengan penggunaan kredit tersebut.
- Capital
Ini
menunjukkan posisi finansial perusahaan secara keseluruhan yang ditunjukkan
oleh ratio finansialnya dan penekanan pada komposisi “ tangible net worth”nya.
Dalam hal ini bank harus mengetahui bagaimana perimbangan antara jumlah hutang
dan jumlah modal sendiri.
Untuk
itu bank harus :
a. Menganalisis
neraca selama sedikitnya dua tahun terakhir.
b. Mengadakan
analisis ratio untuk mengetahui : likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas
dari perusahaan calon peminjam kredit.
- Collateral
Collateral
berarti jaminan. Ini menunjukkan besarnya aktiva yang akan diikatkan sebagai
jaminan atas kredit yang diberikan oleh
bank. Untuk itu bank harus :
a. Meneliti
mengenai pemilikan jaminan tersebut.
b. Mengukur
stabilitas dari pada nilainya.
c. Mengukur
kemampuan untuk dijadikan uang dalam waktu relatif singkat tanpa terlalu
mengurangi nilainya.
d. Memperhatikan
pengikatan barang yang benar – benar menjamin kepentingan bank sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
- Condition
of economy
Bank
harus melihat kondisi ekonomi secra umum serta kondisi pada sektor usaha si peminta
kredit. Untuk itu bank harus memperhatikan :
a. Keadaan
ekonomi yang akan mempengaruhi perkembangan usaha calon peminjam.
b. Kondisi
uasha calon peminjam, perbandingannya dengan usaha sejenis lainnya di daerah
dan lokasi lingkungannya.
c. Keadaan
pemasaran dari hasil usaha calon peminjam.
d. Prospek
usaha di masa yang akan datang untuk kemungkinan bantuan kredit dari bank.
e. Kebijaksanaan
pemerintah yang berpengaruh terhadap prospek industri dimana perusahaan pemohon
kredit termasuk didalamnya.
2.2.2 Prinsip 5P
1.
Party
(Golongan)
Bank membagi nasabahnya menjadi beberapa golongan
yang terdiri dari golongan yang sesuai dengan character, capacity, capital. Karena ketiga prinsip tersebut adalah
prinsip minimal yang harus dianalisis oleh bank sebelum memutuskan kredit yang
diajukan.
2.
Purpose
(Tujuan)
Difokuskan pada tujuan penggunaan kredit yang
diajukan, untuk kemudian melakukan monitoring setelah kredit dicairkan. Jika
kredit yang digunakan tidak sesuai dengan tujuan akan berdampak negatif pada
kelangsungan kredit tersebut.
3.
Payment
(Pembayaran kembali)
Bank perlu menghitung kembali kemampuan calon
nasabah dengan melakukan estimasi terhadap pendapatan dan biaya. Estimasi ini
digunakan untuk mengukur besar keuntungan atau sisa dana yang tidak terpakai
sebagai dana yang akan dibayarkan sebagai angsuran kepada bank. Bank juga perlu
memperkirakan jangka waktu debitur dapat melunasi kreditnya disesuaikan dengan net cashflow, yaitu perbandingan antara cash in flow dengan cash out flow debitur.
4.
Profitabilitas
(Kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan)
Tidak terbatas
pada keuntungan calon debitur tetapi juga keuntungan yang akan diperoleh bank
apabila kredit tersebut diberikan. Bank akan menghitung jumlah keuntungan yang
didapat debitur dengan adanya kredit dari bank dan tanpa adanya kredit. Bank
juga menghitung pendapatan bunga yang akan diterima dari pemberian kredit
tersebut serta fee atas
transaksi-transaksi yang dilakukan debitur melalui bank.
5.
Protection
(Perlindungan)
Bank meminta jaminan
kebendaan kepada debitur sebagai sumber dana pembayaran kedua, jaminan ini
perlu diasuransikan untuk menghindari kerugian yang mungkin timbul dari jaminan
tersebut.
2.2.3 Prinsip 3R
1.
Return
Bank perlu
menganalisis hasil yang akan dicapai oleh debitur, dengan melihat hasil yang
telah dicapai sebelum mendapatkan kredit dari bank agar dapat melakukan
estimasi terhadap usaha yang mungkin akan dicapai setelah mendapat kredit.
2.
Repayment
Bank perlu
mengetahui kemampuan debitur dalam mengelola usahanya yakni kemampuan debitur
mendapatkan laba. Sehingga bank dapat menghitung jangka waktu yang diperlukana
debitur untuk mengembalikan kredit.
3.
Risk
Bearing Ability
Kemampuan
debitur untuk menanggung risiko apabila terjadi kegagalan dalam usahanya,
dilihat dari besarnya permodalan debitur. Bank juga perlu mendapat jaminan atas
kredit yang diberikan, jaminan tersebut perlu diasuransikan untuk menghindari
risiko.
Prisnsip 5C
lebih populer dibandingkan konsep 5C dan 3R, serta prinsip 5C sudah mencakup
konsep-konsep penting lainnya sehingga cukup menganalisi dalam memutuskan
permohonan kredit debitur.
2.3 Analisis 6 A
1.
Analisis Aspek Hukum
Aspek ini
dilakukan untuk evaluasi terhadap aspek legalitas calon debitur. Dalam
perjanjian kredit terdapat dua pihak, yang memberi pinjaman (kreditur) dan yang
mendapat kredit (debitur). Keduanya mempunyai hak dan kewajiban masing-masing,
maka perlu dilandasi oleh dasar hukum secara formal sesuai dengan undang-undang
yang berlaku.
Debitur dibagi menjadi tiga kelompok, antara lain:
a) Debitur perorangan (individu)
Permohonan kredit yang diajukan oleh seseorang atas
nama pribadi, dengan tujuan kepentingan pribadi.
b) Debitur merupakan bentuk usaha yang
bukan badan hukum
Antara lain, CV, UD, dan firma. Bank perlu
memperhatikan siapa pemilikya dan siapa yang berhak melakukan penandatanganan
(dilihat dari akta pendirian) dan izin usaha yang dimiliki, domisili serta
NPWP.
c) Debitur merupakan bentuk usaha yang
badan hukum
Antara lain PT, Koperasi dan Yayasan. Dengan
memperhatikan, akta pendirian (dibuat secara notaril), akta disahkan oleh
Departemen Kehakiman dan HAM, izin usaha yang dimiliki serta NPWP. Untuk
mengetahui siapa yang berhak melakukan penandatanganan dalam perjanjian serta
hak dan kewajibannya.
2. Analisis
Aspek Pemasaran
Terkait
dengan aktivitas pemasaran produk calon debitur, mengetahui sebagaimana produk
calon debitur diterima oleh pasar dan berapa lama produk tersebut dapat
bertahan. Aspek yang perlu dianalisis adalah:
ü Produk yang dipasarkan
ü Pangsa pasar
ü Pesaing
ü Strategi pemasaran
3. Analisis
Aspek Teknis
Untuk mengetahui
fisik dan lingkungan usaha calon debitur serta proses produksi, sehingga bank
dapat menyimpulkan pakah perusahaan tersebut menjalankan produksinya secara
efisien serta proses produksinya berdasarkan pesanan atau produksi masa.
Analisis yang dilakukan meliputi:
ü Lokasi pabrik
ü Layout pabrik
ü Proses produksi
ü
Ketersediaan
bahan baku
Contohnya:
Ø Sektor industri ditinjau dari lokasi
usaha, kondisi bangunan pabrik dan mesin yang dimiliki, kontinuitas pengadaan bahan
baku,jumlah tenaga kerja dan ketrampilan yang dimiliki serta realisasi produksi.
Ø Sektor perdagangan ditinjau dari lokasi
usaha (kantor, toko, dan gudang), realisasi pembelian barang dagangan, pemasok
dominan, kontinuitas pengadaan barang dagangan.
Ø Sektor jasa konstruksi ditinjau dari proyek yang dikerjakan, penyaluran
pembayaran proyek, perkembangan/prestasi
proyek dibandingkan dengan jadwal penyelesaian proyek, peralatan yang dimiliki,
jumlah tenaga kerja di bidang
konstruksi, kontuinitas pengadaan bahan baku, hambatan-hambatan dalam
pelaksanaan proyek
4. Analisis
Aspek Manajemen
Beberapa aspek yang dianalisis
antara lain:
ü Struktur organisasi
ü Job
description
ü Sistem dan prosedur
ü Penataan SDM
ü Pengalaman usaha
5. Analisis
Aspek Keuangan
Untuk mengetahui kemampuan calon
perusahaan debitur dalam memenuhi kewajibannya (jangka pendek maupun jangaka
panjang), juga untuk mengetahui besarnya kebutuhan dana yang diperlukan agar
perusahaan dapat meningkatkan volume usahanya serta mengetahui kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewaajiban sesuai perjanjian. Instrumen keuangan yang dianalisis
adalah:
ü
Liquidity
ü
Leverage
ü
Activity
ü
Profitabilitas
ü
Analisis
sumber dan penggunaan dana
6. Analisis
Aspek Sosial Ekonomi
Untuk mendapatkan informasi tentang lingkungan terkait
dengan usaha calon debitur. Analisis tersebut meliputi:
ü Dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan
calon debitur terhadap lingkungan.
ü Pengaruh perusahaan terhadap lapangan
kerja.
ü Pengaruh perusahaan terhadap pendapatan
negara.
ü
Debitur
melakukan kegiatan yang tidak bertentangan dengan kondisi lingkungan sekitar.
2.4
Penggolongan Kredit
Risiko atas kredit adalah tidak tertagihnya kredit yang
telah disalurkan, baik pokok pinjaman yang diberikan maupun bunganya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun telah dilakukan analisis dengan tepat,
tetap saja risiko itu ada.
Penggolongan kredit dibedakan menjadi dua, yakni kredit performing dan non-performing. Kredit performing
yaitu kredit yang tidak bermasalah, yang dibagi menjadi dua kategori sebagai
berikut:
1. Kredit dengan kualitas lancar
Kredit lancar adalah kredit yang tidak mengalami
penunggakan pengembangan pokok pinjaman dan pembayaran bunga. Pembayaran
angsuran dilakukan tepat waktu.
2. Kredit dengan kualitas dalam perhatian
khusus
Kredit
dalam perhatian khusus yaitu kredit yang mengalami penunggakan pengembalian
pokok pinjaman dan pembayaran bunganya selama 1 hari sampai dengan kurang dari
90 hari jadwal yang diperjanjikan.
Kredit non-performingyaitu
kredit yang sudah dikategorikan kredit bermasalah, karena sudah terdapat
tunggakan. Dikelompokkan menjadi tiga, yakni:
1) Kredit kurang lancar
Kredit yang mengalami penunggakan pengembalian pokok
pinjaman dan pembayaran bunganya selama > 90 hari sampai dengan kurang dari
180 hari sampai dengan kurang dari 180 hari dari jadwal yang diperjanjikan.
2) Kredit diragukan
Yaitu kredit yang mengalami penunggakan pengembalian
pokok pinjaman dan pembayaran bunganya selama > 180 hari sampai dengan
kurang dari 270 hari jadwal yang telah diperjanjikan.
3) Kredit macet
Adalah
kredit yang mengalami penunggakan pengembalian pokok pinjaman dan pembayaran
bunganya selama lebih dari 270 hari dari jadwal yang telah diperjanjikan. Bank
akan mengalami kerugian atas kredit macet tersebut.
2.5 Kredit Bermasalah
Kredit bermasalah (problem loan) adalah suatu keadaan
debitur tidak dapat memenuhi kewajiban kredit yang ia peroleh dari bank, yaitu
kewajiban atas pembayaran bunga dan pokok pinjaman.
Kredit bermasalah berakibat pada kerugian bank, yakni
tidak diterimanya kembali dana yang telah disalurkan, maupun pendapatn bunga
yang tidak dapat diterima sehingga terjadi penurunan pendapatan secara total.
1) Faktor Penyebab Kredit Bermasalah
i.
Faktor
Intern Bank
ü
Analisis
kurang tepat, tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi dalam kurun waktu
jangka waktu kredit.
ü
Adanya
kolusi antar pejabat yang menangani kredit dan nasabah, menyebabkan bank
memberikan kredit yang tidak seharusnya diberikan.
ü
Keterbatasan
pengetahuan pejabat bank terhadap jenis usaha debitur, sehingga analisis tidak
tepat dan akurat.
ü
Campur
tangan terlalu besar dari pihak terkait.
ü
Kelemahan
dalam pembinaan dan monitoring kredit
debitur.
ii. Faktor Ekstern Bank
ü
Unsur
kesengajaan oleh nasabah
·
Debitur
melakukan ekpansi terlalu besar, sehingga dana yang dibutuhkan terlalu besar.
·
Penyelewengan
yang dilakukan nasabah dengan menggunakan dana kredit tersebut tidak sesuai
tujuan penggunaan (side streaming).
ü
Unsur
ketidaksengajaan
·
Debitur
mau melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian, akan tetapi kemampuan perusahaan
sangat terbatas, sehingga tidak dapat membayar angsuran.
·
Perusahaannya
tidak dapat bersaing dengan pasar, sehingga volume penjualan menurun dan
perusahaan merugi.
·
Perubahan
kebijakan dan peraturan pemerintah yang berdampak pada usaha debitur.
·
Bencana
alam yang dapat menyebabkan kerugian debitur.
2) Dampak Kredit Bermasalah
a.
Laba/Rugi
bank menurun
Penurunan
laba diakibatkan adanya penurunan pendapatan bunga kredit.
b.
Bad Debt Ratio menjadi lebih besar
Rasio
aktif produktif menjadi lebih rendah.
c.
Biaya
pencadangan penghapusan kredit meningkat
Bank perlu membentuk pencadangan atas kredit bermasalah
yang lebih besar. Biaya pencadangan penghapusan kredit akan berpengaruh pada
penurunan keuntungan bank.
d.
ROA
maupun ROE menurun
Penurunan laba akan memiliki dampak pada penurunan
ROA, karena return turun, maka ROA
dan ROE akan menurun.
2.6
Upaya
Penyelesaian Kredit Bermasalah
Tidak ada
satupun bank didunia ini yang tidak memiliki kredit bermasalah, karena tidak
mungkin dari semua kredit yang disalurkan semuanya lancar. Upaya yang dilakukan
untuk penyelamatan kredit bermasalah antara lain:
1. Rescheduling
Penjadwalan
kembali dapat dilakukan kepada debitur yang mempunyai itikad baik akan tetapi
tidak memiliki kemampuan untuk membayar angsuran pokok maupun bunga dengan
jadwal yang telah diperjanjikan.
Jadwal yang baru akan mempengaruhi cash flow perusahaan, sehingga upaya ini
dapat berhasil dan nasabah menjadi lancar kembali. Beberapa alternatif upaya ini
adalah:
Ø
Perpanjangan
jangka waktu kredit
Ø
Jadwal
angsuran bulanan di ubah menjadi triwulanan
Ø
Memperkecil
angsuran pokok
2. Reconditioning
Mengubah sebagian atau seluruh perjanjian yang telah
dilakukan oleh bank dengan nasabah. Dengan syarat disesuaikan dengan
permasalahan yang dihadapi oleh debitur dalam menjalankan usahanya. Alternatif
upaya ini adalah:
Ø
Penurunan
suku bunga
Ø
Pembebasan
sebagian atau seluruh bunga yang tertunggak
Ø
Kapitalisasi
bunga
Ø
Penundaan
pembayaran bunga
3. Resctructuring
Mengubah struktur pembiayaan yang mendasari
pemberian kredit. Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh bank antara lain:
Ø
Bank
dapat memberikan tambahan kredit
Ø
Tambahan
dana berasal dari modal debitur
Ø
Kombinasi
antara bank dan nasabah
4. Kombinasi
Upaya ini antara lain:
Ø
Rescheduling & Resctructuring
Ø
Rescheduling & Reconditioning
Ø
Resctructuring & Reconditioning
Ø
Rescheduling, Resctructuring &
Reconditioning
5.
Eksekusi
Alternatif terakhir, yakni penjualan
agunan yang dimiliki oleh bank kemudian hasil penjualan digunakan untuk melunasi
semua kewajiban debitur baik pinjaman pokok maupun bunga. Sisanya akan
dikembalikan kepada debitur namun jika masih kurang maka debitur wajib melunasi
kekurangannya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kredit
bermasalah (problem loan) adalah suatu keadaan debitur tidak dapat memenuhi
kewajiban kredit yang ia peroleh dari bank, yaitu kewajiban atas pembayaran
bunga dan pokok pinjaman.
·
Faktor
Penyebab Kredit Bermasalah
1. Faktor Intern Bank
2. Faktor Ekstern Bank
·
Dampak
Kredit Bermasalah
a.
Laba/Rugi
bank menurun
b.
Bad Debt Ratio menjadi lebih besar
c.
Biaya
pencadangan penghapusan kredit meningkat
d.
ROA
maupun ROE menurun
Tidak ada
satupun bank didunia ini yang tidak memiliki kredit bermasalah, karena tidak
mungkin dari semua kredit yang disalurkan semuanya lancar. Upaya yang dilakukan
untuk penyelamatan kredit bermasalah antara lain:
1) Rescheduling
2) Reconditioning
3) Resctructuring
4) Kombinasi
5) Eksekusi
3.2
Saran
Kita sebagai
nasabah tidak perlu mengajukan kredit jika kredit itu tidak benar-benar kita
butuhkan karena hanya akan membuat kita kesulitan dalam melunasinya. Bank juga
sebaiknya tidak menawarkan kredit kepada nasabah yang tujuannya hanya untuk
konsumtif, menurunkan interest dari kredit agar tidak membebani debitur terlalu
berat.
Daftar Pustaka
Suharno. 2003. Analisis Kredit, Jakarta : Djambatan
Dendawijaya, Lukman. 2005. Manajemen
Perbankan ; edisi kedua. Jakarta:
Ghalia Indonesia.
Djohan Warman, 2000. Kredit Bank. Jakarta : PT. Mutiara
Sumber Widya.
Ferry N. Idroes dan Sugiarto, 2006. Manajemen Risiko Perbankan.
Jakarta : Graha Ilmu.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar