Unknown
ANALISIS KREDIT



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Perbankan merupakan suatu lembaga keuangan yang ada di Indonesia yang memiliki peranan penting bagi kelangsungan perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi harus diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengatasi ketimpangan ekonomi dengan kesenjangan sosial. Pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan pendapatan masyarakat, perlu diberikan perhatian bagi usaha-usaha untuk membina dan melindungi usaha kecil dan tradisional serta golongan ekonomi lemah.
Perkreditan bukanlah masalah yang asing, baik dalam kehidupan kota maupun dalam pedesaan. Kredit merupakan salah satu pembiayaan sebagian besar dari kegiatan ekonomi. Perkreditan merupakan kegiatan yang penting bagi perbankan, karena kredit juga merupakan salah satu sumber dana yang penting untuk setiap jenis usaha. Sebelumnya dimulainya kegiatan pemberian kredit diperlukan suatu analisis yang baik dan seksama terhadap semua aspek perkreditan yang dapat menunjang proses pemberian kredit, guna mencegah timbulnya suatu risiko kredit.
Beberapa perbankan nasional guna meningkatkan kinerja yang baik dengan melakukan perencanan yang baik dalam menentukan strategi penyaluran kredit. Strategi yang dilakukan mereka yaitu dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, selain itu dengan melakukan analisis kredit yang komprehensif dan pengawasan kredit yang melekat serta sikap kehati-hatian.

Bank lebih cenderung memberikan pinjaman jangka pendek kepada debiturnya, karena pinjaman tersebut mempunyai batas pelunasan yang relatif cepat dan dana yang diberikan juga minim. Bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan misalnya debitur ingkar janji terhadap kewajibannya maka risiko yang ditanggung oleh pihak bank relatif kecil.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut maka dapat ditentukan rumusan masalah sebagai berikut:
1)      Apa pengertian tujuan dan analisis kredit ?
2)      Bagaimana prinsip dasar pemberian kredit ?
3)      Apa yang dimaksud analisis 6A ?
4)      Bagaimana penggolongan kredit dibedakan ?
5)      Apa yang dimaksud kredit bermasalah ?
6)      Bagaimana upaya penyelesaian kredit bermasalah ?

1.3  Tujuan
Dari rumusan masalah diatas dapat ditentukan tujuan makalah, yakni:
1)      Mengetahui pengertian tujuan dan analisis kredit.
2)      Mengetahui prinsip dasar pemberian kredit.
3)      Mengetahui yang dimaksud analisis 6A.
4)      Mengetahui penggolongan kredit dibedakan.
5)      Mengetahui yang dimaksud kredit bermasalah.
6)      Mengetahui upaya penyelesaian kredit bermasalah.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Tujuan Analisis Kredit
Analisis kredit merupakan suatu proses analisis yang dilakukan oleh bank untuk menilai suatu bank untuk menilai suatu permohonan kredit yang telah diajukan oleh calon debitur. Dengan melakukan analisis permohonan kredit tersebut bank ingin mendpat keyakinan bahwa proyek yang akan dibiayai dengan kredit tersebut layak (feasible). Bank melakukan analisis kredit dengan tujuan untuk mencegah secara dini kemungkinan terjadinya default oleh nasabah. Analisis yang baik akan menghasilkan keputusan yang tepat, sehingga analisis kredit merupakan salah satu faktor yang penting dalam keputusan kredit.
Analisis kredit merupakan salah satu faktor yang dapat digunakan sebagai acuan bank apakah permohonan kredit dari nasabah dapat disetujui atau ditolak, dan bank terhindar dari masalah kredit dikemudian hari.
2.2 Prinsip Dasar Pemberian Kredit
Bagi perbankan, pemberian kredit ini mengandung tingkat risiko (degree of risk) tertentu. Untuk menghindari ataupun untuk memperkecil risiko kredit yang mungkin terjadi, maka permohonan kredit harus dinilai oleh bank atas dasar syarat–syarat bank yang terkenal dengan 5C yaitu :
2.2.1 Prinsip 5C
  1. Character
Bank mencari data–data tentang sifat–sifat pribadi, watak, dan kejujuran dari pimpinan perusahaan dalam memenuhi kewajban finansial–finansialnya.Adapun beberapa petunjuk bagi bank untuk megetahui karakter nasabah adalah :
a.       Mengenal dari dekat.
b.      Mengumpulkan keterangan mengenai aktivitas calon debitur dalam perbankan.
c.       Mengumpulkan keterangan dan meminta pendapat dari rekan – rekannya, pegawai, dan saingannya mengenai reputasi, kebiasaan pribadi, pergaulan sosial, dll.
  1. Capacity
Ini menyangkut kemampuan pimpinan perusahaan beserta stafnya, baik kemampuan dalam hal manajemen maupun keahlian dalam bidang usahanya. Untuk itu bank harus memperhatikan :
a.       Angka – angka hasil produksi.
b.      Angka – angka penjualan dan pembelian.
c.       Perhitungan laba rugi perusahaan saat ini dan proyeksinya.
d.      Data – data finansial diwaktu yang lalu, yang tercermin di dalam laporan keuangan perusahaan, sehingga dengan demikian dapat diukur kemampuan perusahaan calon penerima kredit untuk melaksanakan rencana kerjanya di waktu yang akan datang dalam hubungannya dengan penggunaan kredit tersebut.
  1. Capital
Ini menunjukkan posisi finansial perusahaan secara keseluruhan yang ditunjukkan oleh ratio finansialnya dan penekanan pada komposisi “ tangible net worth”nya. Dalam hal ini bank harus mengetahui bagaimana perimbangan antara jumlah hutang dan jumlah modal sendiri.
Untuk itu bank harus :
a.       Menganalisis neraca selama sedikitnya dua tahun terakhir.
b.      Mengadakan analisis ratio untuk mengetahui : likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas dari perusahaan calon peminjam kredit.
  1. Collateral
Collateral berarti jaminan. Ini menunjukkan besarnya aktiva yang akan diikatkan sebagai jaminan atas kredit  yang diberikan oleh bank. Untuk itu bank harus :
a.       Meneliti mengenai pemilikan jaminan tersebut.
b.      Mengukur stabilitas dari pada nilainya.
c.       Mengukur kemampuan untuk dijadikan uang dalam waktu relatif singkat tanpa terlalu mengurangi nilainya.
d.      Memperhatikan pengikatan barang yang benar – benar menjamin kepentingan bank sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  1. Condition of economy
Bank harus melihat kondisi ekonomi secra umum serta kondisi pada sektor usaha si peminta kredit. Untuk itu bank harus memperhatikan :
a.       Keadaan ekonomi yang akan mempengaruhi perkembangan usaha calon peminjam.
b.      Kondisi uasha calon peminjam, perbandingannya dengan usaha sejenis lainnya di daerah dan lokasi lingkungannya.
c.       Keadaan pemasaran dari hasil usaha calon peminjam.
d.      Prospek usaha di masa yang akan datang untuk kemungkinan bantuan kredit dari bank.
e.       Kebijaksanaan pemerintah yang berpengaruh terhadap prospek industri dimana perusahaan pemohon kredit termasuk didalamnya.

2.2.2 Prinsip 5P
1.      Party (Golongan)
Bank membagi nasabahnya menjadi beberapa golongan yang terdiri dari golongan yang sesuai dengan character, capacity, capital. Karena ketiga prinsip tersebut adalah prinsip minimal yang harus dianalisis oleh bank sebelum memutuskan kredit yang diajukan.
2.      Purpose (Tujuan)
Difokuskan pada tujuan penggunaan kredit yang diajukan, untuk kemudian melakukan monitoring setelah kredit dicairkan. Jika kredit yang digunakan tidak sesuai dengan tujuan akan berdampak negatif pada kelangsungan kredit tersebut.
3.      Payment (Pembayaran kembali)
Bank perlu menghitung kembali kemampuan calon nasabah dengan melakukan estimasi terhadap pendapatan dan biaya. Estimasi ini digunakan untuk mengukur besar keuntungan atau sisa dana yang tidak terpakai sebagai dana yang akan dibayarkan sebagai angsuran kepada bank. Bank juga perlu memperkirakan jangka waktu debitur dapat melunasi kreditnya disesuaikan dengan net cashflow, yaitu perbandingan antara cash in flow dengan cash out flow debitur.
4.      Profitabilitas (Kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan)
Tidak terbatas pada keuntungan calon debitur tetapi juga keuntungan yang akan diperoleh bank apabila kredit tersebut diberikan. Bank akan menghitung jumlah keuntungan yang didapat debitur dengan adanya kredit dari bank dan tanpa adanya kredit. Bank juga menghitung pendapatan bunga yang akan diterima dari pemberian kredit tersebut serta fee atas transaksi-transaksi yang dilakukan debitur melalui bank.
5.      Protection (Perlindungan)
Bank meminta jaminan kebendaan kepada debitur sebagai sumber dana pembayaran kedua, jaminan ini perlu diasuransikan untuk menghindari kerugian yang mungkin timbul dari jaminan tersebut.

2.2.3 Prinsip 3R
1.      Return
Bank perlu menganalisis hasil yang akan dicapai oleh debitur, dengan melihat hasil yang telah dicapai sebelum mendapatkan kredit dari bank agar dapat melakukan estimasi terhadap usaha yang mungkin akan dicapai setelah mendapat kredit.
2.      Repayment
Bank perlu mengetahui kemampuan debitur dalam mengelola usahanya yakni kemampuan debitur mendapatkan laba. Sehingga bank dapat menghitung jangka waktu yang diperlukana debitur untuk mengembalikan kredit.
3.      Risk Bearing Ability
Kemampuan debitur untuk menanggung risiko apabila terjadi kegagalan dalam usahanya, dilihat dari besarnya permodalan debitur. Bank juga perlu mendapat jaminan atas kredit yang diberikan, jaminan tersebut perlu diasuransikan untuk menghindari risiko.
Prisnsip 5C lebih populer dibandingkan konsep 5C dan 3R, serta prinsip 5C sudah mencakup konsep-konsep penting lainnya sehingga cukup menganalisi dalam memutuskan permohonan kredit debitur.

2.3 Analisis 6 A
1.      Analisis Aspek Hukum
Aspek ini dilakukan untuk evaluasi terhadap aspek legalitas calon debitur. Dalam perjanjian kredit terdapat dua pihak, yang memberi pinjaman (kreditur) dan yang mendapat kredit (debitur). Keduanya mempunyai hak dan kewajiban masing-masing, maka perlu dilandasi oleh dasar hukum secara formal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
            Debitur dibagi menjadi tiga kelompok, antara lain:
a)      Debitur perorangan (individu)
Permohonan kredit yang diajukan oleh seseorang atas nama pribadi, dengan tujuan kepentingan pribadi.
b)      Debitur merupakan bentuk usaha yang bukan badan hukum
Antara lain, CV, UD, dan firma. Bank perlu memperhatikan siapa pemilikya dan siapa yang berhak melakukan penandatanganan (dilihat dari akta pendirian) dan izin usaha yang dimiliki, domisili serta NPWP.
c)      Debitur merupakan bentuk usaha yang badan hukum
Antara lain PT, Koperasi dan Yayasan. Dengan memperhatikan, akta pendirian (dibuat secara notaril), akta disahkan oleh Departemen Kehakiman dan HAM, izin usaha yang dimiliki serta NPWP. Untuk mengetahui siapa yang berhak melakukan penandatanganan dalam perjanjian serta hak dan kewajibannya.

2.      Analisis Aspek Pemasaran
Terkait dengan aktivitas pemasaran produk calon debitur, mengetahui sebagaimana produk calon debitur diterima oleh pasar dan berapa lama produk tersebut dapat bertahan. Aspek yang perlu dianalisis adalah:
ü  Produk yang dipasarkan
ü  Pangsa pasar
ü  Pesaing
ü  Strategi pemasaran

3.      Analisis Aspek Teknis
Untuk mengetahui fisik dan lingkungan usaha calon debitur serta proses produksi, sehingga bank dapat menyimpulkan pakah perusahaan tersebut menjalankan produksinya secara efisien serta proses produksinya berdasarkan pesanan atau produksi masa. Analisis yang dilakukan meliputi:
ü  Lokasi pabrik
ü  Layout pabrik
ü  Proses produksi
ü  Ketersediaan bahan baku
Contohnya:
Ø  Sektor industri ditinjau dari lokasi usaha, kondisi bangunan pabrik dan mesin yang dimiliki, kontinuitas pengadaan bahan baku,jumlah tenaga kerja dan ketrampilan yang dimiliki  serta realisasi produksi.
Ø  Sektor perdagangan ditinjau dari lokasi usaha (kantor, toko, dan gudang), realisasi pembelian barang dagangan, pemasok dominan, kontinuitas pengadaan barang dagangan.
Ø  Sektor jasa konstruksi ditinjau  dari proyek yang dikerjakan, penyaluran pembayaran proyek,  perkembangan/prestasi proyek dibandingkan dengan jadwal penyelesaian proyek, peralatan yang dimiliki, jumlah tenaga kerja di  bidang konstruksi, kontuinitas pengadaan bahan baku, hambatan-hambatan dalam pelaksanaan proyek

4.      Analisis Aspek Manajemen
            Beberapa aspek yang dianalisis antara lain:
ü  Struktur organisasi
ü  Job description
ü  Sistem dan prosedur
ü  Penataan SDM
ü  Pengalaman usaha

5.      Analisis Aspek Keuangan
            Untuk mengetahui kemampuan calon perusahaan debitur dalam memenuhi kewajibannya (jangka pendek maupun jangaka panjang), juga untuk mengetahui besarnya kebutuhan dana yang diperlukan agar perusahaan dapat meningkatkan volume usahanya serta mengetahui kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewaajiban sesuai perjanjian. Instrumen keuangan yang dianalisis adalah:
ü  Liquidity
ü  Leverage
ü  Activity
ü  Profitabilitas
ü  Analisis sumber dan penggunaan dana

6.      Analisis Aspek Sosial Ekonomi
            Untuk mendapatkan informasi tentang lingkungan terkait dengan usaha calon debitur. Analisis tersebut meliputi:
ü  Dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan calon debitur terhadap lingkungan.
ü  Pengaruh perusahaan terhadap lapangan kerja.
ü  Pengaruh perusahaan terhadap pendapatan negara.
ü  Debitur melakukan kegiatan yang tidak bertentangan dengan kondisi lingkungan sekitar.
2.4 Penggolongan Kredit
            Risiko atas kredit adalah tidak tertagihnya kredit yang telah disalurkan, baik pokok pinjaman yang diberikan maupun bunganya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun telah dilakukan analisis dengan tepat, tetap saja risiko itu ada.
            Penggolongan kredit dibedakan menjadi dua, yakni kredit performing dan non-performing. Kredit performing yaitu kredit yang tidak bermasalah, yang dibagi menjadi dua kategori sebagai berikut:
1.      Kredit dengan kualitas lancar
Kredit lancar adalah kredit yang tidak mengalami penunggakan pengembangan pokok pinjaman dan pembayaran bunga. Pembayaran angsuran dilakukan tepat waktu.
2.      Kredit dengan kualitas dalam perhatian khusus
Kredit dalam perhatian khusus yaitu kredit yang mengalami penunggakan pengembalian pokok pinjaman dan pembayaran bunganya selama 1 hari sampai dengan kurang dari 90 hari jadwal yang diperjanjikan.
            Kredit non-performingyaitu kredit yang sudah dikategorikan kredit bermasalah, karena sudah terdapat tunggakan. Dikelompokkan menjadi tiga, yakni:
1)      Kredit kurang lancar
Kredit yang mengalami penunggakan pengembalian pokok pinjaman dan pembayaran bunganya selama > 90 hari sampai dengan kurang dari 180 hari sampai dengan kurang dari 180 hari dari jadwal yang diperjanjikan.
2)      Kredit diragukan
Yaitu kredit yang mengalami penunggakan pengembalian pokok pinjaman dan pembayaran bunganya selama > 180 hari sampai dengan kurang dari 270 hari jadwal yang telah diperjanjikan.
3)      Kredit macet
Adalah kredit yang mengalami penunggakan pengembalian pokok pinjaman dan pembayaran bunganya selama lebih dari 270 hari dari jadwal yang telah diperjanjikan. Bank akan mengalami kerugian atas kredit macet tersebut.

2.5 Kredit Bermasalah
            Kredit bermasalah (problem loan) adalah suatu keadaan debitur tidak dapat memenuhi kewajiban kredit yang ia peroleh dari bank, yaitu kewajiban atas pembayaran bunga dan pokok pinjaman.
            Kredit bermasalah berakibat pada kerugian bank, yakni tidak diterimanya kembali dana yang telah disalurkan, maupun pendapatn bunga yang tidak dapat diterima sehingga terjadi penurunan pendapatan secara total.
1)      Faktor Penyebab Kredit Bermasalah
        i.       Faktor Intern Bank
ü  Analisis kurang tepat, tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi dalam kurun waktu jangka waktu kredit.
ü  Adanya kolusi antar pejabat yang menangani kredit dan nasabah, menyebabkan bank memberikan kredit yang tidak seharusnya diberikan.
ü  Keterbatasan pengetahuan pejabat bank terhadap jenis usaha debitur, sehingga analisis tidak tepat dan akurat.
ü  Campur tangan terlalu besar dari pihak terkait.
ü  Kelemahan dalam pembinaan dan monitoring kredit debitur.
      ii.       Faktor Ekstern Bank
ü  Unsur kesengajaan oleh nasabah
·         Debitur melakukan ekpansi terlalu besar, sehingga dana yang dibutuhkan terlalu besar.
·         Penyelewengan yang dilakukan nasabah dengan menggunakan dana kredit tersebut tidak sesuai tujuan penggunaan (side streaming).
ü  Unsur ketidaksengajaan
·         Debitur mau melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian, akan tetapi kemampuan perusahaan sangat terbatas, sehingga tidak dapat membayar angsuran.
·         Perusahaannya tidak dapat bersaing dengan pasar, sehingga volume penjualan menurun dan perusahaan merugi.
·         Perubahan kebijakan dan peraturan pemerintah yang berdampak pada usaha debitur.
·         Bencana alam yang dapat menyebabkan kerugian debitur.

2)      Dampak Kredit Bermasalah
a.       Laba/Rugi bank menurun
Penurunan laba diakibatkan adanya penurunan pendapatan bunga kredit.
b.      Bad Debt Ratio menjadi lebih besar
Rasio aktif produktif menjadi lebih rendah.
c.       Biaya pencadangan penghapusan kredit meningkat
Bank perlu membentuk pencadangan atas kredit bermasalah yang lebih besar. Biaya pencadangan penghapusan kredit akan berpengaruh pada penurunan keuntungan bank.
d.      ROA maupun ROE menurun
Penurunan laba akan memiliki dampak pada penurunan ROA, karena return turun, maka ROA dan ROE akan menurun.

2.6    Upaya Penyelesaian Kredit Bermasalah
Tidak ada satupun bank didunia ini yang tidak memiliki kredit bermasalah, karena tidak mungkin dari semua kredit yang disalurkan semuanya lancar. Upaya yang dilakukan untuk penyelamatan kredit bermasalah antara lain:
1. Rescheduling
Penjadwalan kembali dapat dilakukan kepada debitur yang mempunyai itikad baik akan tetapi tidak memiliki kemampuan untuk membayar angsuran pokok maupun bunga dengan jadwal yang telah diperjanjikan.
Jadwal yang baru akan mempengaruhi cash flow perusahaan, sehingga upaya ini dapat berhasil dan nasabah menjadi lancar kembali. Beberapa alternatif upaya ini adalah:
Ø  Perpanjangan jangka waktu kredit
Ø  Jadwal angsuran bulanan di ubah menjadi triwulanan
Ø  Memperkecil angsuran pokok
2. Reconditioning
Mengubah sebagian atau seluruh perjanjian yang telah dilakukan oleh bank dengan nasabah. Dengan syarat disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi oleh debitur dalam menjalankan usahanya. Alternatif upaya ini adalah:
Ø  Penurunan suku bunga
Ø  Pembebasan sebagian atau seluruh bunga yang tertunggak
Ø  Kapitalisasi bunga
Ø  Penundaan pembayaran bunga
3. Resctructuring
Mengubah struktur pembiayaan yang mendasari pemberian kredit. Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh bank antara lain:
Ø  Bank dapat memberikan tambahan kredit
Ø  Tambahan dana berasal dari modal debitur
Ø  Kombinasi antara bank dan nasabah
4. Kombinasi
Upaya ini antara lain:
Ø  Rescheduling & Resctructuring
Ø  Rescheduling & Reconditioning
Ø  Resctructuring & Reconditioning
Ø  Rescheduling, Resctructuring & Reconditioning
5. Eksekusi
Alternatif terakhir, yakni penjualan agunan yang dimiliki oleh bank kemudian hasil penjualan digunakan untuk melunasi semua kewajiban debitur baik pinjaman pokok maupun bunga. Sisanya akan dikembalikan kepada debitur namun jika masih kurang maka debitur wajib melunasi kekurangannya.



BAB III
PENUTUP
3.1              Kesimpulan
Kredit bermasalah (problem loan) adalah suatu keadaan debitur tidak dapat memenuhi kewajiban kredit yang ia peroleh dari bank, yaitu kewajiban atas pembayaran bunga dan pokok pinjaman.
·         Faktor Penyebab Kredit Bermasalah
1.      Faktor Intern Bank
2.      Faktor Ekstern Bank
·         Dampak Kredit Bermasalah
a.       Laba/Rugi bank menurun
b.      Bad Debt Ratio menjadi lebih besar
c.       Biaya pencadangan penghapusan kredit meningkat
d.      ROA maupun ROE menurun
Tidak ada satupun bank didunia ini yang tidak memiliki kredit bermasalah, karena tidak mungkin dari semua kredit yang disalurkan semuanya lancar. Upaya yang dilakukan untuk penyelamatan kredit bermasalah antara lain:
1)      Rescheduling
2)      Reconditioning
3)      Resctructuring
4)      Kombinasi
5)      Eksekusi

3.2              Saran
Kita sebagai nasabah tidak perlu mengajukan kredit jika kredit itu tidak benar-benar kita butuhkan karena hanya akan membuat kita kesulitan dalam melunasinya. Bank juga sebaiknya tidak menawarkan kredit kepada nasabah yang tujuannya hanya untuk konsumtif, menurunkan interest dari kredit agar tidak membebani debitur terlalu berat.



Daftar Pustaka

Suharno. 2003. Analisis Kredit, Jakarta : Djambatan
Dendawijaya, Lukman.  2005. Manajemen Perbankan edisi kedua. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Djohan Warman, 2000. Kredit Bank. Jakarta : PT. Mutiara Sumber Widya.
Ferry N. Idroes dan Sugiarto, 2006. Manajemen Risiko Perbankan. Jakarta : Graha Ilmu.


Label:
0 Responses

Posting Komentar


widgets